Kelarifikasi Berita Yang Menyebut Masyarakat Bekerja Emas Di Wilayah PT. Julong, Ini Kata Syarifudin



 SINTANG - Wakil Ketua 1 Forum Penambang Sintang Raya Bersatu Sayarifudin menyesalkan adanya media online yang membuat berita menyebutkan bahwa masyarakat yang kerja emas di Dusun Penyaguk 1 Desa Lalan Baru Kecamatan Sintang, adalah berkerja di Wilayah PT. Julong.


Syarifudin menegaskan bahwa wilayah tersebut bukanlah wilayah PT. Julong tetapi adalah wilayah Desa Lalang Baru (Dusun Penyaguk 1). 


“Masyarakat bekerja di situ bukan Wilayah PT. Julong tetapi Wilayah Desa Lalang Baru, Desa Tertung dan Desa Tebing Raya di situ, tapi yang di Penyaguk itu adalah merupakan wilayah Dusunnya yaitu Dusun Penyaguk 1 Desa Lalang Baru, jadi enak benar kalau di situ di bilang Wilayah PT. Julong, sedangkan PT.Julong itu numpang di daerah kami mereka tidak punya wilayahnya, jadi jangan asal sebut kalau buat berita,” ujar Syarifudin dengan nada kesal kepada Wartawan, Rabu 14 Mei 2025.


Dirinya menyayangkan adanya media online yang memuat berita terkait pekerja tambang emas, sebab hal ini dinilai untuk memperkeruh suasana, sedangkan masyarakat bekerja hanya untuk mencari makan untuk hidup sehari-hari bukan mencari kekayaan.


“Kami sangat menyayangkan ada media online yang membuat berita tentang tambang emas. Hal-hal seperti ini hanya memperkeruh suasana saja, memang kami bekerja dianggap ilegal oleh hukum tapi kami kerja tidak haram sebab tidak ada larangan dalam agama apa pun yang menyebut kerja emas itu haram. Kami kerja cari makan bukan cari kaya, jika kami dianggap ilegal dan tidak bisa kerja apakah pemerintah mampu menanggung biaya hidup kami,” tambahnya.


Ia menambahkan dengan adanya pemberitaan yang meyebut bahwa masyarakat bekerja di wilayah PT.Julong ini masih menjadi tanda tanya, apakah memang hasil dari investasi media tersebut atau ada laporan dari oknum tertentu. (Red)

Lebih baru Lebih lama