Dalam Rangka Monev Perkara Koneksitas, Aspidmil Kejati Kalbar Kunjungi Kodim 1205 Sintang


Sintang – Kolonel CHK Obet Jufri Manase, S.H., selaku Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kodim 1205 Sintang, disambut langsung oleh Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Rangga Bayu Widiartha di Ruang Transit Makodim Jalan Ksatria, Kelurahan Alai, Selasa (06/05/2025).


Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) perkara koneksitas oleh Tim Asisten Pidmil Kejati Kalbar terhadap penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sintang.


Dalam pertemuan yang berlangsung di Kodim 1205/Sintang tersebut, Kolonel CHK Obet Jufri Manase menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penanganan perkara koneksitas serta memperkuat koordinasi antara Aparat Penegak Hukum, khususnya antara Kejaksaan dan Polisi Militer/TNI.


“Tujuan penting dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antara Aparat Penegak Hukum, khususnya antara Kejaksaan dan Polisi Militer/TNI. Sinergi yang solid sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, serta untuk menjamin keterpaduan dan integritas dalam proses penegakan hukum. Kami berharap kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, namun juga momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan, meningkatkan pemahaman, dan menyamakan persepsi dalam menangani perkara koneksitas di lapangan,” ujar Kolonel CHK Obet Jufri Manase.




Usai Kegiatan tersenut saat di temui Wartawan, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Rangga Bayu Widiartha menyampaikan apresiasi atas sinergi dan koordinasi yang telah terjalin antara TNI dan Kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.


Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan transparan serta menghormati kewenangan masing-masing institusi.


"Melalui kegiatan ini, kami berharap akan semakin memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pemahaman bersama, sehingga segala bentuk permasalahan hukum yang mungkin timbul dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” bebernya.


“Kami siap memberikan dukungan dan kontribusi dalam menciptakan tata kelola hukum yang sinergis antara TNI dan Kejaksaan, demi kepentingan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Sintang dan sekitarnya pungkas,” Dandim Sintang Letkol Inf Rangga Bayu Widiartha. 


Editor : Andi



Lebih baru Lebih lama