Gelar Audensi Dengan Bupati, Forum Penambang Sintang Raya Bersatu Harap WPR Segera Terbit


Sintang - Forum Penanbang Sintang Raya Bersatu melakukan audensi dengan Bupati Sintang, terkait pengusulan Wilayah Pekerja Tambang Rakyat Kabupaten Sintang, pertemuan berlangsung diruangan Bupati Sintang Kamis 8 Mei 2025.


Sebagaimana diketahui bahwa peroses pengajuan WPR di Kabupaten Sintang sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan WPR tersebut terbit. Sehingga masyarakat dalam bekerja merasa tidak tenang dan menjadi buruan oleh aparat penegak hukum. 


Oleh sebab itu Forum Penambang Sintang Raya Bersatu meminta kepada Bupati Sintang beserta dapat melakukan dorongan kepada Pemerintah Pusat terkait pengusulan WPR tersebut agar segera ada titik terangnya.


Ketua Forum Penambang Sintang Raya Bersatu Asmidi mengatakan bahwa mereka para penambang ingin tetap bekerja dengan tenang sampai pada WPR tersebut terbit. Sebab tambang emas adalah satu-satunya pekerjaan yang menjadi mata pencarian masyarakat di Kabupaten Sintang. 


“Kami para pekerja tambang emas ini berharap ada kebijakanlah dari Pemerintah Daerah agar kami tetap bisa bekerja dengan aman sampai pada WPR ini terbit, dan harapan kami adalah WPR ini dapat segera ada kepastian kapan terbitnya,” ujar Asmidi kepada Wartawan.


Selain terkait usulan WPR adapun beberpa aspirasi lain yang disampaikan oleh Forum Rakyat Pekerja Tambang Kabupaten Sintang, adalah mengenai pemberlakuan Barcode saat mengisi BBM di SPBU yang dinilai tidak bermanfaat bagi rakyat dan terkesan mempersulit masyarakat.


Sementara itu Bupati Sintang Gregorius Herkolanus Bala, beterima kasih kepada Forum Pekerja Tambang di Kabupaten Sintang yang sudah datang beraudensi terkait pengusulan WPR ini. Namun demikian ia mengatakan bahwa keputusan penerbitan WPR adalah kewenangan dari pemerintah pusat yaitu di Kementerian SDA.


Dalam hal ini dia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang akan berjuang sampai WPR ini bisa terbit. 


أحدث أقدم