Wagub Kalbar Berharap, Komisi II DPR RI Bantu Pemprov Kalbar Menginklab Desa-desa Di Kawasan

 


Pontianak - Banyaknya desa-desa di Kalimantan Barat  yang masuk dalam kawasan, seperti kawasan HGU (hak guna usaha) Kawasan hutan wisata, kawasan hutan lindung, menjadi perhatian serius Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, hal tersebut di sampaikan WAGUB saat rapat dengan Komisi II DPR RI tgl 7/5/2025 di balai petitih kantor gubernur Kalbar.


"Kami sampaikan dengan Komisi II DPR RI, bahwa banyak sekali desa-desa kami di Kalbar ini yang berada di kawasan Hak Guna Usaha, ini sangat menyulitkan, Kasihan masyarakat desa. Padahal mereka sudah menghuni kawasan tersebut jauh lebih dahulu dari pada penetapan kawasan hutan." Jelasnya.


Selain itu jelas Wagub, banyak juga desa-desa di Kalbar yang masuk kawasan hutan wisata dan kawasan hutan lindung.


"Mengambil kayu 1 batang saja mereka bisa ditangkap." Jelas Wagub.


Terkait hal tersebut Krisantus memohon kepada Komisi II DPR RI untuk membantu Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengupayakan agar desa-desa di kawasan tersebut bisa diinklab.

Karena kalau tidak, secara ekonomis sangat merugikan masyarakat desa di kawasan itu.


Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa konflik agraria yang terjadi di Kalbar, terbesar  diakibatkan adanya investasi, baik itu investasi perkebunan mau pun investasi pertambangan.


Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Mujahidin Mak'ruf, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa di Kalimantan Barat, kawasan HGU sebanyak 4.675 bidang, dengan luas 1,5 jt hektar. (Kun)

أحدث أقدم